Lamongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. (Kamis, 5/12/2024)
Kegiatan yang berlangsung di Aula Grand Mahkota Hotel tersebut juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dari berbagai kalangan media.
Proses rekapitulasi dilakukan dengan memaparkan hasil perhitungan perolehan masing-masing dari 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan. Setiap saksi dari pasangan calon begitupun pihak Bawaslu Lamongan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terkait data yang disampaikan. Namun, rapat pleno berjalan lancar tanpa ada keberatan signifikan dari para saksi.
Rapat pleno ini ditutup dengan pembacaan berita acara hasil rekapitulasi yang disahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan. Dengan hasil ini, KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan setelah masa sanggahan berakhir.
Leave a Reply