KPK Sita Uang Puluhan Miliar dan Aset Terkait Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Korankini.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai USD 1,6 juta atau sekitar Rp26 miliar dari berbagai lokasi berbeda. Aset tersebut diamankan penyidik KPK, terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu juga empat kendaraan roda empat dan lima bidang tanah dan bangunan.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta. Empat unit kendaraan roda empat, serta 5 (lima) bidang tanah dan bangunan, ini akumulasi dari penyitaan penyidik terhadap beberapa pihak terkait,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya,, Selasa (2/9/2025).
Budi menyatakan, penyitaan dilakukan secara bertahap dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak yang asetnya disita KPK. Budi tak menampik jika aset yang disita dalam kasus ini masih terus bertambah.
Menurutnya, penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya untuk pembuktian perkara dugaan korupsi kuota haji. Sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara. Ia menegaskan, penyitaan bertujuan memperkuat pembuktian dalam proses hukum.
KPK mengungkapkan potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka tersebut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan.
Kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus dari lembaga resmi. Pembagian kuota yang tidak sesuai menjadi fokus pendalaman penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 15 Agustus 2025 lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Selain eks Menag Yaqut, KPK telah memeriksa beberapa pejabat Kemenag. Penyidik juga telah memeriksa beberapa agen travel yang mengetahui penyelenggaraan haji pada periode tersebut.