Hukum

KPK Lakukan Penyelidikan Terkait Proyek KCJB

KoranKini.com | Jakarta – Terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (27/10). Meskipun demikian, dia belum merinci lebih jauh mengenai ruang lingkup penyelidikan.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujarnya. 

Asep juga belum mau merinci pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Menurut dia, prosesnya masih dalam tahap awal dan dilakukan secara hati-hati sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Kereta Cepat Jakarta–Bandung merupakan salah satu proyek strategis nasional dengan nilai investasi besar yang sempat menuai sorotan publik. Terutama terkait aspek pembiayaan yang berpotensi membengkakkan anggaran.

KPK sebelumnya sudah menegaskan penanganan perkara tidak semata-mata berawal dari laporan masyarakat.

“Itu dapat dimulai dari temuan awal dan pengembangan kasus yang dilakukan secara proaktif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Adalah mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, yang mengungkap adanya dugaan mark up anggaran pada proyek kereta cepat Whoosh. Menurut dia, melalui akun YouTube pribadinya, terdapat perbedaan signifikan antara biaya pembangunan di Indonesia dan Tiongkok.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu mencapai USD52 juta,” ujarnya.

Ini berarti naik tiga kali lipat dibandingkan perhitungan di Tiongkok yang sekitar USD17-18 juta. Mahfud menyebut dugaan mark up itu menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan proyek strategis nasional. Karena itu, dia mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh dugaan tersebut.

Related Articles

Back to top button