Hukum

Komisi Yudisial – Mahkamah Agung Upayakan Pembentukan Polisi Pengadilan

JakartaKorankini.com | Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) memperkuat sinergi kelembagaan dalam upaya pembentukan Polisi Khusus Pengadilan (Polsus Pengadilan) sebagai langkah strategis menjamin keamanan hakim dan menjaga kewibawaan peradilan. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025). Menurutnya keamanan hakim bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari sistem peradilan yang menjamin independensi.

“Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan untuk memastikan hakim dapat melaksanakan tugas tanpa rasa takut dan intervensi, polisi khusus ini akan menjadi garda terdepan dalam menjaga martabat pengadilan, sehingga ancaman terhadap hakim sering terjadi di luar ruang sidang, termasuk teror pribadi dan serangan fisik, ” kata Kadafi.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menilai pembentukan Polsus Pengadilan sebagai langkah konkret Pengamanan Hakim. Asep menegaskan  PMKH menimbulkan rasa tidak aman, ketakutan bagi hakim, dan melemahkan wibawa peradilan. Ia menekankan Polsus tidak akan terlibat dalam proses pro-yustisia. Tetapi sepenuhnya fokus pada keamanan hakim dan persidangan.

“Pembentukan Polsus Pengadilan untuk menghadapi meningkatnya kasus Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim (PMKH), Polsus merupakan solusi untuk menghadapi situasi ini, Polsus tidak hanya bersifat represif, juga preventif. Pelaksanaannya berada di bawah komando MA dan koordinasi dengan Polri,”  kata Asep.

Sedangkan Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan terhadap inisiasi pembentukan Polsus Pengadilan. Menurutnya Pemerintah saat ini tengah berupaya memenuhi kesejahteraan hakim, termasuk gaji, tunjangan, perumahan, dan jaminan keamanan. Sugiyanto juga menyoroti lemahnya hak dan fasilitas hakim serta keterbatasan sumber daya MA.

“Pentingnya menempatkan hakim pada kedudukan yang sepatutnya, dengan kesejahteraan dan perlindungan yang layak, Program rumah dinas atau rumah negara bahkan mendapat dukungan penuh dari Presiden RI,” kata Sugiyanto.

Wacana pembentukan Polsus ini mencuat setelah meningkatnya kasus ancaman terhadap hakim. Salah satunya penyerangan terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam, H. Gusnahari, pada Maret 2025.

Related Articles

Back to top button