Nasional

Ketua DPR RI Prihatin Data Perokok Remaja Meningkat

Jakarta, KoranKini.com – Data peningkatan perokok remaja, terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Jogjakarta. Berdasarkan hasil skrining Dinas Kesehatan setempat terhadap 3.841 pelajar SMP dan SMA menunjukkan sebanyak 466 siswa atau 12,13 persen telah merokok.

Menyoroti hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan negara tidak boleh diam saja. Demi melindungi generasi muda dari gempuran industri rokok yang kini menyasar anak-anak dan remaja.

Lonjakan jumlah perokok di kalangan remaja dinilai dapat menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa.

“Ketika anak-anak dan remaja sudah menjadi target pasar industri rokok, itu artinya kita sedang kehilangan kendali atas masa depan. Negara tidak boleh diam,” kata Puan.

Puan menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan mandat konstitusi yang harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret. Ia juga mengingatkan, Indonesia telah meratifikasi sejumlah perjanjian internasional tentang hak anak.

“Komitmen itu harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan hanya pada tataran slogan. Jika kita abai sekarang, kita sedang membiarkan anak-anak kita tumbuh dalam budaya adiktif yang akan berdampak buruk bagi kesehatan nasional dan kualitas SDM,” tegasnya.

Menurut Puan, meningkatnya prevalensi perokok remaja menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi rokok, longgarnya regulasi iklan dan promosi, serta belum optimalnya edukasi bahaya merokok di sekolah dan keluarga.

Ia juga menyinggung dampak sosial dan ekonomi dari rokok, terutama bagi keluarga rentan. Berdasarkan data BPS, rokok merupakan pengeluaran terbesar kedua rumah tangga setelah beras.

Ia menyerukan pembatasan iklan dan promosi rokok di ruang publik serta pengawasan ketat penjualan rokok di dekat sekolah. Selain itu, ia mendorong integrasi kurikulum anti-merokok di sekolah dan pesantren, serta mengatur pajangan rokok agar tidak menarik perhatian anak-anak. 

“Kita juga perlu mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi yang berpihak pada kesehatan anak,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan komitmen DPR RI untuk mendorong reformasi regulasi pengendalian tembakau dan perlindungan anak secara menyeluruh.

Related Articles

Back to top button