Hukum

Jokowi Sedih Dan Kasihan, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Berlanjut Ke Tahap Penyidikan.

Jakarta, KoranKini.com – Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dipanggil oleh Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025) untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Jokowi diperiksa berdasarkan laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Usai diperiksa, Jokowi memberikan sejumlah keterangan kepada awak media. Dia mengaku juga mengambil ijazah miliknya sempat diberikan ke Bareskrim Polri untuk uji forensik. “Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil.” ujar Jokowi di gedung Bareskrim.

Jokowi mengaku sedih jika proses hukum atas tuduhan ijazah palsu terus berlanjut. Jokowi juga mengaku kasihan kepada para terlapor. “Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan.” kata Jokowi. Meski demikian, Jokowi menyebut tuduhan ijazah palsu sudah keterlaluan. Jokowi menyerahkan proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku. “Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum.” imbuhnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button