Hukum

Judi Online, Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi

Banyuwangi, KoranKini.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air, melibatkan keluarga artis cilik Farel Prayoga. Ayah penyanyi 15 tahun itu, Joko Suyoto (JS) diamankan dan ditahan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, pada Selasa, 10 Juni 2025 atas dugaan terlibat kasus judi online (judol). 

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna.

“Benar, kami mengamankan seseorang berinisial JS dari rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Srono, tepatnya di Desa Kepundungan,” ujar Kompol Komang saat memberikan keterangan kepada awak media (11/6).

Belum diketahui pasti berapa besar transaksi yang melibatkan JS. Namun, Komang menyebutkan, bahwa JS sudah bermain judi online selama beberapa bulan.

“Dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online, judol jenis mahyong,” ujarnya.

Selain ayah Farel, Polresta Banyuwangi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button