Politik

Elon Musk Buat Partai Politik Baru di Amerika Serikat

Korankini.com | Miliarder asal Amerika Serikat (AS) Elon Musk, telah membuat gebrakan baru dengan mengumumkan pembentukan partai politik bernama America Party, yang disebutnya akan mengembalikan kebebasan rakyat AS. Hal itu ia lontarkan menyusul cekcoknya dengan Presiden Trump terkait rancangan undang-undang (RUU) rekonsiliasi anggaran yang mencakup kebijakan pajak, pengeluaran anggaran, hingga imigrasi.

“America Party akan memberikan kembali kebebasan Anda. Dengan faktor 2 banding 1, Anda menginginkan partai politik baru dan Anda akan mendapatkannya!” tulis Musk melalui akun X pribadinya, dikutip dari CNBC, Minggu (6/7/2025).

Sebagai salah satu orang terkaya di dunia dan berpengaruh, Musk menjelaskan, partai barunya tidak berambisi besar dalam perebutan kursi, melainkan fokus pada 2 hingga 3 kursi Senat dan 8 sampai 10 kursi DPR. Target ini cukup untuk mempengaruhi keputusan legislasi, khususnya soal undang-undang yang dianggap kontroversial.

“Mengingat margin legislatif yang sangat tipis, itu akan cukup untuk menjadi suara penentu pada undang-undang yang kontroversial, memastikan bahwa undang-undang tersebut melayani keinginan sejati rakyat,” kata Musk.

Meski demikian, partai Musk belum terdaftar di Federal Election Committee, dan ia juga belum mengungkapkan di mana partainya akan mendaftarkan diri. Sebagaimana diketahui, Musk telah terlibat aktif dalam politik AS, terutama sejak 2024 menjadi donor terbesar kampanye para kandidat dari Partai Republik.

“Ini saatnya untuk partai politik baru yang benar-benar peduli terhadap rakyat muncul,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button