
Korankini.com Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan meminta Dinas Tenaga Kerja Lamongan (Disnaker) perketat pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan yang ada di Lamongan pasca kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja PT Superior Prima Sukses (SPS) di Kecamatan Pucuk.
Ketua Komisi D DPRD Lamongan Tulus Santoso mengatakan pengawasan keselamatan kerja harus dilakukan secara tegas dan melibatkan perusahaan bersama pemerintah daerah agar perlindungan pekerja lebih optimal.
“Pengawasan harus tegas kepada seluruh perusahaan. Sebab, keberhasilan keselamatan kerja bukan cuma PT yang harus mengusahakan. Semua harus berkolaborasi, termasuk Disnaker dalam hal pengawasannya,” katanya, Senin (21/9/2026).
Ia juga mengingatkan agar Dinas Tenaga Kerja Lamongan lebih aktif melakukan pemeriksaan lapangan dan tidak hanya bergerak setelah terjadi laporan atau kecelakaan kerja.
Menurut dia, perusahaan juga harus memastikan pekerja memperoleh perlindungan, termasuk kepesertaan jaminan kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta perlengkapan keselamatan yang memadai.
Tulus mengatakan Komisi D akan berkoordinasi dengan Disnaker dan pihak terkait untuk mengevaluasi penerapan K3 serta membuka kemungkinan meminta penjelasan langsung dari perusahaan.
Sementara itu, Kepala Disnaker Lamongan Muhammad Zamroni mengatakan pihaknya akan memeriksa penerapan K3 di PT SPS, meliputi kondisi peralatan, prosedur kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), sistem pengamanan, dan aspek keselamatan lainnya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di perusahaan tersebut, termasuk kondisi peralatan, penerapan prosedur kerja, penggunaan alat pelindung diri, sistem pengamanan, serta aspek keselamatan lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak pekerja sekaligus mengetahui penerapan standar keselamatan di perusahaan. Penyebab pasti kejadian masih menunggu pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwenang.
Sebelumnya, ledakan dan kebakaran terjadi di ruang pengendapan PT SPS, Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kamis (17/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebanyak tujuh orang terdampak, dengan empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.yuk.




