Politik

DPR RI Sudah Resmi Terima DIM Revisi KUHAP dari Pemerintah

Jakarta, KoranKini.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya telah resmi menerima daftar inventaris masalah (DIM) revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dari pemerintah.

Dasco memastikan RUU KUHAP nantinya akan dibahas oleh Komisi III DPR akan segera dibahas pada masa sidang kali ini di Komisi III DPR sebagai mitra pemerintah bidang hukum dan keamanan.

“DIM-nya sudah kita terima, Ya, (dibahas) di Komisi III, rencananya begitu. Nanti akan kita umumkan di paripurna terdekat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

Dasco mengatakan Komisi III DPR sebelumnya juga menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak untuk meminta masukan dari masyarakat terhadap RUU tersebut.

“Kalau RUU KUHAP dalam masa sidang ini kita akan minta kepada komisi terkait bahas, karena partisipasi masyarakat, baik dalam pemerintah menyusun DIM itu dirasa sudah cukup,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menandatangani naskah DIM RKUHAP yang akan diserahkan ke DPR untuk dibahas. Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button