Nasional

Pemerintah Keluarkan Imbauan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September

JakartaKorankini.com | Pemerintah mengeluarkan imbauan untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada Selasa (30/9/2025) besok dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI. Pengibaran bendera setengah tiang bukan hanya simbol penghormatan. Tetapi juga sarana mengingat kembali sejarah perjalanan bangsa Indonesia.

Imbauan Pengibaran Bendera Setengah Tiang dikeluarkan Kementerian Kebudayaan RI melalui Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025. Isinya, mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, serta lembaga pendidikan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025. Imbauan ini juga dikeluarkan secara rutin setiap tahunnya.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan. Serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” demikian bunyi poin kelima surat tersebut.

G30S/PKI merupakan gerakan upaya kudeta yang terlibat penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal TNI AD pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Kala itu, sejumlah perwira tinggi TNI AD diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September. Tragedi tersebut mengguncang kehidupan politik Indonesia dan menjadi salah satu titik balik dalam sejarah nasional. Pemerintah pun menetapkan 30 September sebagai hari berkabung nasional, sementara 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Peringatan sejarah kelam ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam peristiwa G30S 1965. Sekaligus refleksi agar generasi penerus bangsa tidak melupakan sejarah kelam tersebut. Sekaligus untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila. Pengibaran dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat. Aturan ini berlaku bagi instansi pemerintah maupun masyarakat umum yang ikut serta menghormati peringatan nasional.

Related Articles

Back to top button