Polres Tangerang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Via Darat

KoranKini.com | Tangerang – Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp. 5,17 miliar ke Singapura. Namun, dua dalang dari tindak pidana tersebut masih misteri.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan berdasarkan keterangan dari empat tersangka yang diamankan diperintah oleh seorang berinisial A dan S. Mereka mengambil koper di area keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
“Kemudian A dan S memerintahkan juga untuk mengantarkan kepada seseorang di Singapore. Dengan upah masing-masing Rp10-15 juta untuk sekali pengiriman,” ujarnya, Jumat (17/10).
Kini aksi penyelundupan benih bening lobster (BBL) keluar negeri semakin marak dan teranyar melalui jalur darat. Terbukti Polres Tangerang Selatan, Banten, menggagalkan 28.538 BBL dikawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
BBL bila dikonversi senilai Rp2,5 miliar akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur darat. Asal benih lobster itu dari Pangandaran, Jawa Barat dan Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, penyelundupan itu terungkap saat tim dari Polsek Curug menjalankan patroli. Petugas mencurigai seunit mobil truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan bongkar muat barang.
Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan empat box terbungkus plastik hitam. Namun, saat dimintai surat pengiriman barang, sopir truk berinisial J (40) tak dapat menunjukan surat tersebut.
“Dari temuan awak itu, jajaran Polsek Curug melakukan pengembangan dan menemukan kembali benih lobster itu. Menurut keterangan tersangka, puluhan ribu benih lobster itu akan dibawa ke Lampung lalu ke Bangka menuju Malaysia,” ujarnya, Jumat (17/10).
Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap lima tersangka dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, tiga orang ditetapkan DPO dan masih dalam proses pengejaran.
“Para tersangka masing-masing berinisial S (43), AF (36), AW (46), ES (21), J (40). Tiga yang masih dalam pengejaran diantaranya TS, C dan I,” kata dia.