Nasional

PT KAI Daop 1 Jakarta Tutup 36 Perlintasan Liar

KoranKini.com | Jakarta – Demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Jabodetabek, sejak Januari 2025 hingga Oktober 2025 sebanyak 36 perlintasan liar ditutup PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan keselamatan merupakan prioritas utama. Ia menyebut frekuensi perjalanan KRL dan kereta jarak jauh semakin tinggi, sehingga risiko kecelakaan di perlintasan liar kian besar.

Menurut Ixfan, Jakarta dan sekitarnya masih memiliki ratusan perlintasan tidak resmi. Kondisi itu kerap dimanfaatkan warga sebagai jalan pintas, padahal berpotensi membahayakan pengendara maupun perjalanan kereta.

“Data kami mencatat sekitar 70 persen kecelakaan kereta melibatkan kendaraan di perlintasan,” kata Ixfan dalam perbincangan Pro 3 RRI, Sabtu (4/10/2025). Ia menambahkan, penutupan dilakukan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2018 tentang perlintasan sebidang kereta api. 

Tanggung jawab penanganan dibagi ke pemerintah daerah. Ini, lanjutnya, sesuai kewenangan jalan kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Dalam lima tahun terakhir tercatat 1.499 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang. Sebanyak 81 persen di antaranya berada di perlintasan tanpa penjaga, dengan korban mayoritas pengendara sepeda motor.

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menyarankan, pemerintah pusat dan daerah menutup perlintasan rawan kecelakaan. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan jalan layang atau underpass agar pengendara tidak lagi melintasi jalur sebidang.

Related Articles

Back to top button