Politik

Menkum RI Prioritaskan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

KoranKini.com – Dalam pembukaan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa (8/7/2025), Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas yang mewakili Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadikan transformasi digital sebagai prioritas utama dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI).

“Selaras dengan poin keempat Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. Tujuan kami adalah menyediakan layanan KI yang lebih cepat, lebih transparan, inklusif, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku bisnis,” kata Supratman.

Dalam forum internasional yang dihadiri 193 delegasi dari berbagai negara tersebut, Supratman menjelaskan, saat ini seluruh layanan kekayaan intelektual di Indonesia telah dilakukan secara daring, mulai dari pengajuan permohonan hingga pengaduan dan permintaan informasi.

“Untuk itu, kami sedang mencari berbagai alternatif dan teknologi termasuk milik WIPO untuk meningkatkan produktivitas dan membuat sistem lebih mudah diakses lagi,” lanjutnya.

Menurutnya, Indonesia ingin menjadi negara yang aktif membentuk ekosistem KI global yang inklusif dan kompetitif. Saat ini, semua layanan KI di Indonesia sudah dilakukan secara daring, mulai dari layanan pengajuan permohonan, pasca-permohonan, bahkan pengaduan dan permintaan informasi juga bisa dilakukan secara online.

Selain Menteri Hukum, hadir pula dalam delegasi Indonesia Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto.

Related Articles

Back to top button