Satpol PP Amankan Anak Jalanan dan Pasangan Kumpul Kebo

Bangkalan, KoranKini.com – Dua pasangan sejoli itu yakni Roni (19) asal Kabupaten Sampang bersama Nur Hayati (21) asal Desa Petapan,Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, dan satu pasangan lain yakni Muhammad Agung (20) asal Kabupaten Sidoarjo bersama Salsabila Dwi (19) asal Kota Surabaya, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Saat ditemukan, empat orang tersebut sedang tidur bersama pasangannya masing-masing. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh Hasbullah, mengatakan pasangan kumpul kebo itu ditemukan petugas saat melakukan razia. Dua pasangan anak jalanan (anjal) itu menempati warung kosong yang ada di akses menuju Jembatan Suramadu.
“Kami sedang melakukan razia di warung sekitar Suramadu dan menemukan bangunan warung kosong yang ditempati mereka. Dua orang ini sudah sering kami tertibkan tapi balik lagi kesini.” kata Hasbullah
“Untuk yang berasal dari Bangkalan, kami akan panggil keluarganya. Sedangkan untuk yang dari luar kota kami serahkan ke dinas sosial,” tambahnya.
Hasbullah mengatakan, dua pasangan tidak sah itu diduga menempati bangunan bekas warung di sekitar Suramadu. Hal itu terbukti dari adanya sejumlah pakaian bekas pakai di dalam gubuk sempit tersebut.
“Diduga gubuk atau warung kosong tersebut mereka gunakan sebagai tempat tinggal. Karena saat kami cek, ada beberapa baju yang bekas pakai disana,” imbuhnya.
Selain mengamankan dua pasangan kumpul kebo itu, petugas juga mengamankan 7 orang anjal lain yang tersebar di sejumlah titik di Bangkalan. Mayoritas, mereka berasal dari luar Kabupaten Bangkalan dan mengamen di lampu merah. Pihaknya juga mengamankan dua botol minuman berakohol.