Nasional

Gawat, Kawasan IKN dan Sekitarnya Ramai Keberadaan Pramunikmat

Kalimantan Timur, KoranKini.com – Maraknya kabar yang beredar tentang banyaknya keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pramunikmat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sekitarnya di Kalimantan Timur.

Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkejut saat mendengar laporan banyaknya keberadaan pramunikmat di kawasan yang akan jadi Ibu Kota negara Indonesia itu. Cak Imin mengatakan maraknya PSK di IKN merupakan hal yang gawat. Dia yang juga Ketua Umum PKB itu menegaskan akan mengecek langsung ke lokasi.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan telah menertibkan puluhan orang perempuan yang diduga sebagai pramunikmat di sekitar wilayah IKN dalam operasi penertiban hingga Juni 2025.

Selain itu, Kepala Satpol PP Bagenda Ali mengatakan personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Ali mengatakan dalam tiga kali operasi penertiban terakhir khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau pelaku praktik prostitusi.

“Operasi pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan,” ujarnya.

Hasil keterangan yang didapat praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring menggunakan aplikasi media sosial. Para pramunikmat tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300 ribu per malam,

“Pelaku prostitusi menawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan,” katanya.

Pramunikmat berasal Samarinda, Balikpapan Bandung, Makassar dan Yogyakarta, setelah dilakukan pembinaan pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.

Related Articles

Back to top button