Internasional

Di Vietnam Bitcoin dan Uang Krypto Jadi Aset Digital Resmi

KoranKini.com – Vietnam resmi mengakui  Bitcoin dan mata uang kripto lainnya sebagai aset digital.  Pengakuan mereka berikan melalui pengesahan Undang-Undang tentang Teknologi Digital.

Undang-undang ini, yang disetujui oleh Majelis Nasional, akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Mengutip techinasia, undang-undang tersebut membedakan antara aset virtual dan aset kripto. Tetapi UU tidak mengkategorikannya kripto sebagai sekuritas, mata uang digital, atau aset keuangan tradisional.

Meskipun tidak menciptakan kerangka regulasi yang komprehensif, undang-undang tersebut dipandang sebagai langkah mendasar untuk pengembangan kripto Vietnam di masa mendatang.

Perkembangan ini menunjukkan langkah maju Vietnam dalam mengatur sektor kripto yang sedang berkembang di negara tersebut. Selain itu, undang-undang tersebut menekankan integrasi blockchain dan AI sebagai bagian dari strategi Vietnam untuk memajukan ekonomi digitalnya.

Undang-undang tersebut juga sejalan dengan standar anti pencucian uang internasional, yang dapat meningkatkan hubungan Vietnam dengan Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button