Posyandu Jadi Pilar Pelayanan Menyeluruh dan Terintegrasi

Lamongan, KoranKini.com – Pada acara Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lamongan dan Pelantikan Pengurus TP Posyandu Kabupaten Lamongan Periode 2025-2030 di Pendopo Lokatantra, Kamis (5/6), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak Posyandu menjadi pilar pelayanan menyeluruh dan terintegrasi di Kabupaten Lamongan.
Menurutnya, posyandu merupakan motor penggerak yang memiliki peran strategis dan multidimensional.
“Hari ini kita bisa menyaksikan satu momen penting dalam rangka Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lamongan dan Pelantikan Pengurus TP Posyandu Kabupaten Lamongan Periode 2025-2030. Posyandu sesuai dengan Permendagri No 13 tahun 2024 tidak hanya berperan dalam satu sektor bidang kesehatan saja, tapi ada transformasi luar biasa untuk meningkatkan peran posyandu. Dimana peran posyandu dengan transformasi yang signifikan ini memiliki tugas yang sangat strategis dan multidimensional,” ucap Yuhronur.
“Hal ini seiring dengan tugas-tugas pemerintah karena di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa fungsi utamanya yakni melaksanakan pembangunan, memberdayakan masyarakat dan menghadirkan pelayanan. Sehingga 6 fungsi tugas posyandu ini seiring dengan undang-undang tugas pemerintah daerah. Untuk itu, saya katakan posyandu ini menjadi pilar pelayanan menyeluruh dan terintegrasi di Kabupaten Lamongan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lamongan Anis Kartikawati yang baru saja dikukuhkan, menyampaikan komitmennya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat sesuai 6 standar pelayanan minimal. Bahkan setelah dikukuhkan, beliau bersama tim akan segera merumuskan program kerja dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Transformasi Posyandu, menghadirkan 6 standar pelayanan minimal (SPM) yakni meliputi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.