HukumDaerah

Hotman Paris Meminta Maaf Ke Prabowo, PWI Laporkan Ke Polda Metro Jaya Usai Ucapan Merendahkan Wartawan

Korankini.com | Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf kepada Prabowo Presiden Republik Indonesia setelah pernyataan saat membela Febri Ardiansyah memicu polemik. Disisi lain, ia dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) ke Polda Metro Jaya atas ucapan yang merendahkan wartawan dalam konfrensi pers. Polemik tersebut juga menuai ancaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers hingga sorotan terhadap pemberian fasilistas konfrensi pers di kejagung.

Hotman juga mengakui ada ucapan maupun tindakannya saat konfrensi pers yang kurang berkenan. Ia menjelaskan, seluruh pernyataannya, termasuk menyinggung Presiden Prabowo, semata-mata dilakukan dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

“Apapun yang saya ucapakan murni hanya aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni sebagai pengacara yang berusaha melindungi kliennya secara hukum,” seru Hotman, dikutip dari detikcom, Selasa (21/7/26).

Buntut pernyataan yang muncul saat konfrensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/26). Saat menjawab pertanyaan dari wartawan mengenai dugaan kriminilisasi terhadap kliennya, Hotman melontarkan sejumlah ucapan. Seperti, “Lu punya otak nggak”, “Tanya kakekmu”, “Shut up”, hingga “Kalau lu punya otak, lu tahu jawabannya”.

Disisi lain, pernyataan yang bernada keras kepada wartawan tersebut. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan rersebut telah di tetimah penyidik.

“Kepolisian akan memeriksa kelengkapan admistrasi laporan sebelum melakukan pendalaman. Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan”, ucap Buher sapaannya.

Related Articles

Back to top button