Daerah

Bupati Jember Muhammad Fawait Pastikan Nasib PPPK Tetap Aman

Korankini.com | Jember – Di tengah munculnya persoalan status PPPK paruh waktu di sejumlah daerah lain Bupati Jember Muhammad Fawait, memastikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Jember tetap aman.  Rabu (8/7/2026).

Muhammad Fawait,  menyatakan Jember menjadi salah satu daerah yang sejak awal memberikan kepastian status bagi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Menurutnya, kepastian tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah agar para pegawai dapat bekerja dengan tenang tanpa dibayangi ketidakjelasan status.

Bupati juga menyebut, berdasarkan informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara, Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia.

Tak hanya proses pengangkatan, Pemkab Jember juga menjamin kontrak kerja PPPK akan tetap diperpanjang pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Perpanjangan itu dilakukan selama para pegawai mampu mempertahankan kinerja sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, Bupati mengakui masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait peningkatan kesejahteraan PPPK. Pemerintah daerah juga akan terus memperjuangkan regulasi yang mendukung peningkatan kesejahteraan para pegawai dan memberikan kepastian bagi PPPK.

Related Articles

Back to top button