Thursday, April 25, 2024
Berita UtamaKabar Desa

BIG Sosialisasi Pemetaan Batas Desa/Kelurahan di Kabupaten Lamongan

935views

Lamongan Korankini.com.
Badan informasi geospacial (BIG) menyelenggarakan sosialisasi pemetaan batas desa / kelurahan di Hotel Grand Mahkota Lamongan pada 28/04/2021
Di hadiri sekira 100 peserta utusan dari akademisi perguruan tinggi, kepala/perangkat desa dan unsur lainya. Dengan mematuhi protocol Covid 19, peserta mendapatkan 1 paket (masker, handsanitizer & faceshield).

Sesuai dengan Undang undang nomor 4 tahun 2011 tentang tentang Informasi Geospasial dan fungsi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Dalan penggunaan dan Pemanfaatan informasi geospasial dipandang perlu adanya sosialisasi terkait beberapa isu Nasional antara lain, percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta, percepatan penyusunan RTRW Propinsi, Kabupaten/kota . penyelenggaraan dan pengelolaan wilayah dan mitigasi kebencaanaan.
Sesuai yang disampakian Oleh bapak Dr. Gatot Haryo Pramono dalam sambutanya menyampaikan

” Kami menjalankan tugas sesuai dengan undang undang nomor 4 tahun 2011 tentang fungsi dan peran Badan Informasi Geospasial (BIG) dan didukung sepenuhnya oleh Bapak H.Nasyirul Falah anggota DPR RI Komisi 7 yang sudah lama bekerja sama dengan kami”. Tutur dalam sambutanya.

Selain itu kegiatan ini juga dihadiri Oleh Bapak H.Nasyirul Falah selaku Anggota DPR RI Komisi 7 Fraksi PDI Perjuangan. Yang juga dalam sambutanya menyampaikan harapan BIG kepada Masyarakat lamongan yang diwakili oleh Kepala desa dan Civitas Akademisi yang mana dalam fungsinya adalah mengatur Adminstrasi yang jelas sehingga tidak tumpang tindih kebijakan untuk menghindari konflik horizontal, untuk mengatur tata ruang daerah hingga level desa. Dan juga kejelasan pembayaran pajak hasil bumi bagi kegiatan pertambangan dan migas dll.

” Badan Informasi GeoSpasial (BIG) berharap bisa melakukan Pengelolaan Administrasi wilayah menjadi jelas sehingga tidak adanya tumpang tindih kebijakan, keteraturan tata ruang daerah/desa, dan kejelasan pembayaran Pajak hasil bumi bagi pertambangan dan lain sebagainya.” jelasnya dalam sambutan.

Setelah itu dilanjut dengan sesi pemaparan program dan tata cara pemetaan batas desa /kelurahan yang disampaikan langsung oleh Bapak Djati dan dilanjut tanya jawab kepada Peserta yang hadir. dilanjut penutup/doa oleh Bapak Ncit Sodri dari jakarta dan buka bersama. (/Adm)

Leave a Response